Perbedaan e Paspor dan Paspor Biasa adalah hal mendasar yang perlu diketahui oleh para pemohon paspor agar tidak salah waktu mengisi permohonan/apply dan kelak bisa memaksimalkan fungsinya.

Apa saja perbedaannya dan keunggulan masing-masing? teman-teman perlu baca sampai tulisan ini selesai ya dan nanti bisa memutuskan apakah akan apply untuk e paspor atau paspor biasa.

Serba Serbi Paspor

Paspor merupakan dokumen identitas diri serupa KTP yang digunakan ketika kita berkunjung keluar negeri.

Setiap warga negara yang pergi keluar negeri wajib dilengkapi dengan paspor.

Makanya wajib banget bawa paspor, kalau tidak ya bisa ketangkep sama aparat di negara tujuan dianggap ilegal.

Seperti yang pernah kejadian sama temanku, sampai harus masuk sel selama beberapa jam.

Akhirnya ia pun dibebaskan setelah menjelaskan duduk perkara dia kenapa tidak bawa paspor pas jalan-jalan keluar negeri.

Perbedaan e Paspor dan Paspor Biasa Apa Saja?

Waktu apply paspor online lewat aplikasi M-Paspor, akan ditanya apakah kita memilih paspor cetak/biasa/reguler atau paspor elektronik/e – paspor.

Kemarin aku pilih untuk apply paspor reguler karena kebutuhan kami dan anak-anak baru sampai paspor reguler saja.

Namun jangan khawatir bahwa keduanya sama-sama bisa digunakan di negara tujuan dan tetap berkekuatan hukum yang sama pula.

Keduanya pun sama-sama bersampul warna hijau.

Tapi berdasarkan info yang aku dapatkan, ada perbedaan dari keduanya.

cara membuat paspor anak
sampul e-paspor dilengkapi dengan logo chip

Apa saja perbedaannya?

Aku langsung tampilkan saja ya perbedaannya di tabel di bawah ini:

Jenis PerbedaanPaspor Reguler/BiasaPaspor Elektronik/E Paspor
ChipTidak adaAda
Data diri pemegang pasporAdaLebih lengkap disertai dengan data biometrik wajah dan sidik jari
Cek imigrasi untuk pemeriksaanIya dan harus antre panjangLangsung menuju auto-gate di bandara tanpa melewati pemeriksaan imigrasi
Biaya pembuatanRp 380.000 (48 halaman)Rp 650.000 (48 halaman)
Sampul pasporWarna hijau tanpa logo khususWarna hijau dengan logo khusus
Cara penyimpananSeperti menyimpan buku biasaHarus disimpan dengan apik supaya chip tidak rusak
Visa JepangTetap harus applyGratis, bebas visa/visa waiver

Lebih tergambar kan ya sekarang tentang perbedaan antara paspor reguler dan paspor elektronik?

Perbedaan e Paspor dan Paspor Biasa
Tampak depan paspor elekronik dan paspor reguler

Cara Apply E Paspor

Untuk mengajukan permohonan pembuatan e paspor, prosedurnya sama dengan saat kita apply paspor biasa.

Syarat pembuatan e paspor yaitu

  • KTP,
  • Kartu keluarga/KK,
  • Akta kelahiran,
  • Ijazah/surat nikah/surat baptis, dan
  • Surat penetapan pengadilan apabila pernah mengganti nama.

Cara mendapatkan e paspor teman-teman perlu daftar dulu antrean via aplikasi M-Paspor ya. Pembukaan jadwal antrean dilakukan 2x dalam sebulan biasanya di pertengahan bulan dan akhir bulan.

Namun jika teman-teman termasuk dalam pemohon rawan/layanan prioritas (ibu hamil, lansia, anak-anak/balita) langsung saja datang ke kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan e-paspor.

Bawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan pembuatan passport elektronik seperti yang aku tuliskan di atas. Jangan lupa bawa materai Rp 10.000

Sudah Lebih Paham Kan?

Baiklah teman-teman, informasi dari aku tentang perbedaan paspor elektronik dan paspor reguler. Semoga kalian sudah tidak bingung lagi ya.

Untuk teman-teman yang ada di Bandung dan wilayah sekitarnya, bisa memilih tempat pembuatan paspor di Bandung berikut ini.

Jika ada hal lain yang ingin diketahui tentang paspor elektronik ini, teman-teman bisa juga cek ke website Kantor Imigrasi dan follow akun sosial media mereka. Aktif kok sosmednya dan adminnya rajin balesin pertanyaannya.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses