Cara Mendaftar Haji. Di blogpost sebelumnya, saya sudah menuliskan langkah-langkah awal untuk mendaftar haji. Nah di posting lanjutan ini saya akan meneruskan step by stepnya ya. Silahkan disimak.

Baca: Cara Mendaftar Haji Bagian Satu

Setelah langkah 1 – 2 terpenuhi, lanjut ke langkah ke tiga (Tahap 2) dan langkah ke empat ya (Tahap 3) sebagai berikut:

3. Tahap 2 (Registrasi BPIH Tabung)

Selesai pemeriksaan perlengkapan dokumen di Kantor Kementrian Agama, kami harus menuju ke bank untuk booking seat haji. Karena di awal kami menggunakan Bank Muamalat, maka untuk booking seatnya pun harus kembali ke Bank Muamalat lagi. Tidak harus ke Bank Muamalat tempat membuka rekening, tapi bisa di Bank Muamalat terdekat. Dari Kantor Kemenag, lokasi Bank Muamalat terdekat itu ada di Buah Batu. Tidak ada cabang Bank Muamalat di Baleendah. Sedihnya. Hiks. Bank yang ada di dekat kantor Kemenag adalah BNI, sekitar 10 meteran.  Enak nih yang pakai BNI, lokasinya dekat, gak perlu bolak-balik.

Jadi, siang itu kami harus segera menuju ke Buah Batu yang berjarak sekitar 11 km dari Kantor Kemenag. Kalau urusan di bank sudah beres, kami kembali lagi ke Kemenag untuk registrasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) lunas. Kyaaa.. bolak balik hiks hiks.. Semoga jalanan lancar dan tidak ada macet sehingga urusan bisa selesai dalam satu hari.

Maunya sih langsung menuju bank ya biar cepat selesai, tapi apa mau dikata, perut-perut keroncongan minta diisi. Masih di dalam area Kemenag, kami melihat ada penjual bakso dan lontong kari. Ada pula penjual rujak dan jagung rebus. Semua makanan itu kami coba, soalnya laper banget. Yang paling enak adalah jagung rebusnya. Manis, renyah, dan lembut. Pengen lagi beli jagungnya, sayang cuma beli dua.



Selesai makan, suami sholat. Saya sedang dapat jatah bulanan jadi saya kebagian jagain anak-anak. Ada mushola dekat tempat kami makan tadi, saya nungguin anak-anak di tempat makan saja sementara suami sholat.

Setengah jam untuk makan dan sholat. Lumayan perut kenyang dan siap menuju Bank Muamalat di Buah Batu. Jalanan mulai ramai lancar, cuaca panas. Dalam waktu 30 menit kami sampai di Bank Muamalat Buah Batu.

Begitu masuk ke bank, lihat antrian tidak terlalu banyak. Kursi-kursi tunggu agak lengang. Alhamdulillah. Batin saya semoga gak lama nih langsung dipanggil.

Ternyata, sedikitnya antrian tidak menjamin. Masing-masing nasabah transaksinya lamaaa… hiks hiks. Gak tau sih apa yang mereka urusin, yang jelas kami menunggu lumayan lama. Ada kali 30 menitan. Saya sampai bolak-balik, putar-putar ruang tunggu demi ngasuh anak-anak yang mulai bosan.

Proses Registrasi BPIH di Bank

Tiba juga giliran kami. Mbak Sintia sang customer service sip melayani dan kami kemudian menyerahkan persyaratan untuk booking seat haji, yaitu:

  • Buku tabungan haji
  • Fotokopi KTP 3 lembar
  • Fotokopi KK 3 lembar
  • Fotokopi surat keterangan domisili 3 lembar
  • Form SPPH yang telah diinput oleh Kemenag dan fotokopinya 3 lembar
  • Aplikasi pemindah bukuan (ini nanti diberikan oleh bank)
  • Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar dan 4 x 6 sebanyak 5 lembar

Syarat fotonya masih sama ya dengan yang tahap 1. Saat tahap 2 ini nasabah juga harus datang sendiri ke bank dan tidak boleh diwakilkan karena harus ada form yang ditandatangani di depan pejabat bank.

Alhamdulillah tahap 2 ini beres. Selesai dan jarum jam menunjukkan pukul 15.00. Tadinya kalau masih memungkinan kami akan kembali ke Kemenag di Baleendah. Tapi, lihat waktu sudah cukup sore dan jalanan pun macet, akhirnya kami mengurungkan niat. Waktunya terlalu mepet kalau kami memaksakan diri harus menyelesaikan urusannya hari itu juga. Lagian pelayanan kantor Kemenag tutup jam 15.30, tidak mungkin dalam waktu setengah jam kami sampai lagi di Baleendah. Ya kalau jalanan lancar, lah ini macet pas bareng jam pulang kantor. Oke, lebih baik pulang saja ke rumah dan baru esok harinya kami kembali lagi ke Kemenag.

4. Tahap 3 (Registrasi BPIH Lunas)

Keesokan harinya, saya dan anak-anak siap meluncur dari rumah di Cileunyi ke Kantor Kemenag di Baleendah. Berbekal pengalaman hari sebelumnya, saya hari itu berjanji tidak akan sampai nyasar lagi ke Soreang. Jauhnya gak kira-kira.

Yap, saya pergi aja bertiga dengan anak-anak. Suami gak bisa ikut karena sudah masuk kerja lagi. Ijinnya cuma sehari.

Perjalanan lancar, tidak terlalu macet. Cuaca juga gak terlalu terik mungkin karena masih pagi ya. Sejam sampai.

Langsung saya menuju gedung pendaftaran haji di sayap kanan dan cukup bilang mau mengembalikan BPIH lunas dari bank milik saya dan suami. Di Tahap 3 ini, penyerahan bukti BPIHnya boleh diwakilkan karena tidak ada yang perlu ditandatangani. Hanya menyerahkan beberapa dokumen saja seperti:

  • BPIH Lunas dari bank
  • Fotokopi SPPH 2 lembar
  • Fotokopi KTP 3 lembar
  • Fotokopi KK 3 lembar
  • Fotokopi domisili 2 lembar
  • Foto 3 x 4 sebanyak 20 lembar
  • Foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi akte/ijazah/surah nikah (untuk pembuatan paspor hijau)

Kemarin saya sih gak ditanyain fotokopi akte/ijazah/surat nikah ya. Gak tau kenapa. Pas saya tanya diperlukan atau tidak, kata petugasnya enggak. Padahal sudah saya siapin, hihihi. Nah loh, saya bingung. Di daftar dokumen diperlukan tapi kenyataannya tidak. Saya sih ambil positifnya, mungkin nanti kalau sudah dekat-dekat mau berangkat baru diperlukan ya. Lagian saya dan suami sudah punya passport hijau. Gak perlu bikin baru lagi. Buat jaga-jaga mendingan disiapkan aja semua perlengkapannya.

Saran: siapkan dokumen fotokopiannya lebih banyak daripada yang dibutuhkan. Lagi-lagi untuk jaga-jaga. Daripada kurang, mending berlebih. Foto juga begitu. Siapkan lebih banyak ya. Misalkan lebihkan 5 lembar dari yang dibutuhkan.

Di Kantor Kemenag Kabupaten Bandung gak ada tempat fotokopi dan cetak foto ya. Kalau misalnya butuh fotokopi atau cetak foto di dekat kantor Kemenag ada. Jaraknya sekitar 15 meter. Tanya aja petugas disitu, pasti mau ngasih tunjuk kok.

Baca: Pengalaman Membuat Paspor Umroh

***

Segitu aja blogpost saya tentang cara mendaftar haji khususnya di Kabupaten Bandung. Terima kasih sudah bersedia membaca tulisan yang panjang ini dan semoga bermanfaat ya.

Kalau misalnya saya masih punya umur panjang, Insya Allah berangkat 10 tahun lagi (kata petugas di Kantor Kemenag). Tapi saya lihat di daftar tunggu keberangkatan haji, waktu tunggu/waiting list Kabupaten Bandung itu 12 tahun. Itu untuk haji regular. Lama ya.. gak papalah. Kalau haji plus pasti lebih cepat waktu tunggunya (tapi ongkosnya lebih mahal). Yang penting sudah diniatkan naik haji, yang penting sudah daftar dulu. Masalah umur, rejeki dan kapan berangkat menjadi urusan Allah. Serahkan semuanya ke Allah SWT, Sang Maha Pengatur.

Ohya, ada yang tanya ke saya. Mendingan daftar haji dulu atau mendingan langsung umroh. Toh kalau umroh kan tidak perlu waktu tunggu dan biaya juga relatif lebih murah. Saya dan suami sih mending pakai uangnya untuk daftar haji dulu karena waktu tunggu untuk daftar haji itu lama. Kalau semakin lama daftar takutnya nanti malah berangkatnya jadi lama lagi. Kecuali dapat haji yang plus atau atas undangan kerajaan. Misalnya nanti punya rejeki lebih dan Allah mencukupkan, semoga kami sekeluarga bisa umroh ke tanah suci. Itu sih prioritas keluarga kami. Beda keluarga tentu beda pendapat/prioritas. Silahkan bisa pilih mau naik haji dulu atau umroh dulu.

Ada lagi yang tanya ke saya. Masih muda umur 20an+ kok sudah daftar haji. Jadi gini, pilihan kami untuk daftar haji selain masalah ibadah adalah untuk mengamankan uang. Mending dipakai untuk daftar haji daripada uangnya habis untuk keperluan yang gak jelas. Ya tho?!

Doakan nanti semuanya lancar ya teman-teman. Semoga teman-teman juga diberikan kemudahan rejeki, kesehatan prima dan dukungan keluarga, serta ijin Allah agar dimampukan ke tanah suci dan menjadi haji yang mabrur.

Aamiin…

Labbaika Allahumma labbaika.
Labbaika la syarika laka labbaika.
Innal hamda wanni’mata laka wal mulka.
laa syarika laka.

Ya Allah, aku datang karena panggilanMu.
Tiada sekutu bagiMu.
Segala ni’mat dan puji adalah kepunyanMu dan kekuasaanMu.
Tiada sekutu bagiMu.

Baca juga: Cara Membuat Akte Kelahiran Bayi




7 Komentar

windah saputro · 20/01/2016 pada 3:15 pm

Wah jadi termotivasi untuk ikutan nabung haji juga. Tapi liat kebutuhan kok kayaknya mustahal

April · 20/01/2016 pada 3:22 pm

thx infonya, sangat bermanfaat mbak
oh ya, tadi ngepoin postingan pertama
jadi kita baru bisa daftar di kemenag jika tabungan kita udah 25 jt saldonya? gtu ya mbak? thx

    Armita Fibriyanti · 20/01/2016 pada 3:29 pm

    Iya, betul. Jika sudah mencapai 25 juta baru bisa ke Kemenag. Semoga membantu ya.

Heni Puspita · 20/01/2016 pada 5:18 pm

Terima kasih infonya Mbak. Saya dan suami memang ada rencana buka tabungan haji. Pokoknya buka tabungannya dulu deh, supaya lebih semangat mengumpulkan dana demi bisa berangkat ke tanah suci. Aamiin…

Dikatama · 03/02/2016 pada 2:51 pm

Informasinya sangat menginspirasi orang untuk bisa pergi haji.
Karena niat saja tidak cukup, tapi harus ada action.

Cara Mendaftar Haji (1) – Armita Fibriyanti · 20/01/2016 pada 6:56 am

[…] Kelanjutan cerita Cara Mendaftar Haji Bagian Dua […]

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.